Ia berharap ini akan membuka pintu investasi besar di Kabupaten Subang. Ia berkata, “Untuk itu kami saat ini berusaha menyiapkan sarana prasarana guna menjaga lingkungan tetapi juga mendukung suksesnya investasi di Kabupaten Subang.”
Selain prasarana fisik, Kang Jimat menekankan pentingnya dukungan perangkat lunak atau sistem aplikasi yang mempermudah Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap agar Sistem Informasi Persetujuan Lingkungan yang dirancang oleh DLH Subang dapat berfungsi dengan baik untuk memudahkan perizinan pengelolaan sampah, sambil memastikan tidak ada dampak negatif pada lingkungan.
Baca Juga:Kim Jong Un Rencanakan Pertemuan dengan Putin, Suplai Peluru dan Rudal Anti TankJeno NCT akan memulai debutnya di New York Fashion Week
Kang Jimat menutup pidatonya dengan menyatakan, “Terima kasih dan apresiasi untuk Diskominfo dan DLH, dengan adanya aplikasi ini, saya harap tidak ada lagi anggapan mengurus perizinan di Subang sulit dan harus membayar ke pihak tertentu. Semoga aplikasi ini menjadi solusi tegas.”
Mengenai Teknologi Alat Pemusnah Sampah, Kang Jimat berharap teknologi ini dapat diterapkan di seluruh Kabupaten Subang dan mengapresiasi upaya PT Gumelar Nyomot Lestari yang menyediakan perangkat besi drum untuk pengelolaan sampah di seluruh Kabupaten Subang.
Ia mengajak seluruh pihak, termasuk jajaran Forkopimda, Pemerintah Daerah, dan perusahaan di Kabupaten Subang untuk menjaga kelestarian alam di daerah tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Kang Jimat juga melakukan Hand Scan sebagai simbolis peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Persetujuan Lingkungan dan Teknologi Alat Pemusnah Sampah, yang secara simbolis diserahkan kepada kepala Desa Sadawarna.
Turut hadir dalam acara ini, Kadiskominfo, Kadishub Kabupaten Subang, Pimpinan BRIN Subang, Pimpinan PT Dahana, Perwakilan BJB Cabang Subang, perwakilan Kecamatan dan desa, serta tamu undangan lainnya.