PASUNDAN EKSPRES- Pada Selasa, 5 September, Bey Machmudin secara resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat menggantikan Gubernur sebelumnya, Ridwan Kamil, yang telah memasuki masa pensiun.
Pelantikan ini berlangsung di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Sebelum menjabat sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin telah memiliki pengalaman sebagai pejabat eselon di lingkungan Sekretariat Presiden.
Baca Juga:Rekomendasi 10 Film Action Terbaru yang Wajib Ditonton di Tahun 20237 Film Action Paling Laris di 2023 yang Wajib Ditonton
Ia pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media di Sekretariat Presiden.
Dalam acara pelantikan ini, pemerintah juga secara resmi memberhentikan Ridwan Kamil dari jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat. Keputusan pemberhentian ini dibacakan sebelum pelantikan Bey dimulai.
Bey Machmudin akan segera memulai tugasnya sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Ia memiliki masa jabatan selama satu tahun, yang kemungkinan dapat diperpanjang selama satu tahun tambahan.
Namun, penting untuk diingat bahwa berdasarkan Undang-Undang Pilkada, seluruh pemilihan kepala daerah akan dilakukan secara serentak pada bulan November 2024 mendatang.
Selain Bey Machmudin, beberapa Penjabat Gubernur lainnya juga dilantik pada hari yang sama. Mereka antara lain:
- Nana Sudjana sebagai Penjabat Gubernur Jawa Tengah.
- Bachtiar Baharuddin sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan.
- Ridwan Rumasukun sebagai Penjabat Gubernur Papua.
- Harrison Azroi sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Barat.
- Andap Budhi sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara.
- Hasanudin sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.
- Sang Made Mahendra Jaya sebagai Penjabat Gubernur Bali.
- Ayodhia Kalake sebagai Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT).
- Lalu Gita Ariadi sebagai Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).
Mereka semua dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 4 September 2023.