PASUNDAN EKSPRES – Hadits larangan berbicara saat khutbah ini sangat perlu kita fahami sebagai muslim yang tiap hari Jum’at melaksanakan shalat Jum’at
Jangankan main hp, berbicara saat khutbah saja tidak boleh dilakukan,
Seringkali ketika di masjid saat hari Jum’at, kita lihat banyak yang datang lebih awal, dan ada juga yang datang terlambat, bahkan datang saat khatib sudah naik mimbar untuk khutbah Jum’at dan melewati orang-orang yang duduk.
Padahal dalam suatu ceramah yang pernah didengarkan oleh Penulis, melewati orang yang duduk dan berbicara atau melakukan kegiatan lain selain duduk dan mendengarkan saat khatib sudah naik mimbar dan berkhutbah adalah haram hukumnya. Wallahu a’lam.
Baca Juga:DAHSYAT! Inilah Pahala dan Hadits Istri Mencuci Pakaian SuamiCek Gula Darah Normal Berapa? Lengkap Cara Cek Sendiri di Rumah
Teks Ratib Al Haddad Lengkap Latin dan Artinya Serta Download PDF juga Keutamaannya
Pada masa itu, para sahabat mendengar Nabi sedang khutbah Jum’at, duduk di lantai berpasir yang juga terdapat bebatuan kecil.
Pada suatu waktu, didapati seorang Sahabat Nabi yang mendengar nabi khutbah Jumat sembari bermain-main pasir dan batu-batu kecil yang ada di lantai itu. Maka Nabi kemudian bersabda:
“Barangsiapa berwudlu dan menyempurnakan wudhunya kemudian mendatangi Jum’at lalu diam mendengarkan khutbah, niscaya akan diampuni baginya kesalahan antara Jum’at tersebut dengan Jum’at berikut-nya ditambah tiga hari. Barangsiapa mempermainkan batu kerikil berarti ia telah berbuat sia-sia. (HR Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a)
Imam an-Nawawi berkata dalam Syarah Shahiih Muslim (VI/147), “Dalam Hadits ini disebutkan larangan mempermainkan kerikil dan bentuk-bentuk permainan lainnya saat imam berkhutbah.
Hadits tersebut pun tentu saja memberikan isyarat keharusan mengkhusyukkan hati dan anggota tubuh ketika mendengarkan khutbah Jum’at