Dalam Islam, ada larangan berbicara atau mengganggu selama khutbah Jumat berlangsung.
Hal ini penting untuk menjaga khusuk dan perhatian selama khutbah, yang merupakan bagian integral dari shalat Jumat.
Meskipun tidak ada hadits yang secara eksplisit menyebutkan larangan ini, prinsip ini berasal dari ajaran dan praktik Nabi Muhammad SAW. berdasarkan tradisi dan kesepakatan umat Islam.
Baca Juga:DAHSYAT! Inilah Pahala dan Hadits Istri Mencuci Pakaian SuamiCek Gula Darah Normal Berapa? Lengkap Cara Cek Sendiri di Rumah
Meskipun tidak ada hadits yang secara langsung menyebutkan larangan berbicara selama khutbah Jumat, ada hadits yang menunjukkan pentingnya mendengarkan khutbah dengan penuh perhatian.
Salah satu hadits yang relevan adalah sebagai berikut:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Muhammad SAW. bersabda:
“Jika kamu berkata kepada sahabatmu di waktu khutbah, maka kamu telah merusak (khutbah) shalat Jumat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menekankan bahwa berbicara atau berinteraksi dengan orang lain selama khutbah Jumat dapat mengganggu dan merusak makna dari ibadah tersebut.
Oleh karena itu, larangan berbicara atau mengganggu selama khutbah Jumat adalah bagian dari upaya untuk menjaga kekhusyukan dan pengabdian kepada Allah SWT.
Selama khutbah Jumat, disarankan untuk tetap diam, tidak berbicara, dan fokus mendengarkan pesan dan nasihat yang disampaikan oleh khatib (pembicara).
Salah satu bentuk perbuatan sia-sia adalah “mempermainkan” tasbih saat khatib sudah berkhutbah.
Hadis lainnya dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Jika kamu berbicara di hari Jumat saat Imam berkhutbah maka kamu telah berbuat sia-sia (tidak sempurna pahala sholat Jum’at.)”
Baca Juga:Persyaratan CPNS 2023 Lulusan SMA dan S1 Segera Dibuka! Simak Link Pendaftaran CPNS 2023 di SiniLaptop Harga 5 Jutaan RAM 8GB Termurah yang Jadi Rekomendasi untuk Streaming dan Game
Seperti dirangkum dari Fin, bahwa Merujuk dari beragam hadits dan keterangan di atas, maka main kerikil yang ada di mesjid (pada zaman dulu) dan (memutar-mutar) biji tasbih saat khutbah Jum’at saja dilarang, maka bisa kita simpulkan dengan Hukum bemain Hp saat khutbah Jum’at juga merupakan kegiatan yang sia-sia dan tentu saja termasuk dilarang.