Minimalisir Penyalahgunaan Obat-obatan Terlarang, Kampung Bebas Narkoba di Ciater Diresmikan

Minimalisir Penyalahgunaan Obat-obatan Terlarang, Kampung Bebas Narkoba di Ciater Diresmikan
PERESMIAN: Wakil Bupati Subang meresmikan Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater, Kecamatan Ciater. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi meresmikan Kampung Bebas Narkoba yang bertempat di Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Selasa (5/9). Kampung Bebas Narkoba diiniasi oleh Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Subang bekerjasama dengan Pemda Subang, Pemerintah Kecamatan Ciater dan Pemerintah Desa Ciater.

Kepala Desa Ciater Iwan Setiawan selaku Ketua Kampung Bebas Narkoba menyampaikan, adanya Kampung Bebas Narkoba untung membangun kemandirian dan seinergitas dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Kami mohon dukungan dan kerjasama dari masyarakat, dengan adanya Kampung Bebas Narkoba ini Desa Ciater bisa bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sehingga generasi kita terlindungi dari narkoba,” ujarnya.

Baca Juga:Urban Kayoe Meriahkan HUT Karawang, Beri Potongan Rp390.000 untuk Produk KitchenSambut Harpelnas PDAM Tirta Karawang, Pasang Baru Rp500.000, Pasang Kembali Diskon 50 Persen

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Resnarkoba Polres Subang AKP Heri Nurcahyo mengatakan, Desa Ciater dililih sebagai Kampung Bebas Narkoba ini dengan berbagai pertimbangan.
“Desa Ciater ini adalah pintu gerbang masuk Subang dari arah Bandung dan desa wisata yang banyak keluar masuk orang tidak hanya dari regional, nasional tapi juga internasional, sehingga perlu diwaspadai peredaran narkoba,” kata Heri Nurcahyo.
Menurutyna, sebagai langkah waspada maka dibentuk Kampung Bebas Narkoba agar masyarakat paham bahaya narkoba, sehingga masyarakat bisa membentengi diri sendiri dari narkoba.
Sementara itu, Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, mengapresiasi Satuan Reserse Narkoba Polres Subang beserta jajaran atas kerja keras yang telah dilakukan dalam mengendalikan kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Subang.
“Kampung Bebas Narkoba adalah salah satu upaya dari program P4GN yang diharapkan dapat meminimalisir kasus-kasus penyalahgunaan narkoba melalui peningkatan kewaspadaan masyarakat dan sinergitas berbagai pihak, sehingga terwujud keamanan dan ketertiban,” terangnya.
Agus Masykur berharap, peran aktif dari Polres Subang yang dalam hal ini adalah Satuan Reserse Narkoba agar terus melakukan pemantauan dan pendampingan kepada masyarakat Kampung Bebas Narkoba.
“Peran aktif Satresnarkoba diharapkan tak hanya dapat membersihkan serta membebaskan masyarakat dari narkoba hanya di wilayah ini, tetapi juga mampu di wilayah atau kampung yang lain,” ucapnya.
Ia mengimbau kepada perangkat desa Ciater dan warga untuk terus mendukung penuh proses pencanangan ini dan bersikap kooperatif.

0 Komentar