PASUNDAN EKSPRES-Tuntutan serikat buruh Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Sarana Patimban Raya saat ini sudah masuk tahan mediasi dengan pihak Pelabuhan Patimban.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua Koperasi TKBM Sarana Patimban Raya, Fahri Ali. Fahri mengatakan, mediasi tersebut sudah dua kali berlangsung dan sudah menemui titik terang.
“Kami sudah melakukan mediasi dua kali, mediasi pertama pada tanggal 22 Agustus 2023 dan mediasi kedua pada 29 Agustus 2023, dan alhamdulillah dari hasil mediasi udah ada titik terangya,” kata Fahri kepada Pasundan Ekspres (6/9/23).
Baca Juga:Refleksi Kepemimpinan Jabar Juara, Ridwan Kamil: Terima Kasih Telah Berkolaborasi Membangun JabarAnggota DPR Linda Megawati Bersama BKKBN Sosialisasikan Program Bangga Kencana di Majalengka
Namun, kata Fahri, dalam mediasi tersebut masih menunggu kesepatan tarif bongkar muat yang sudah disepakati oleh DPC APBMI dan Koperasi TKBM Sarana Patimban Raya.
“Ya untuk sekarang tinggal diharga saja yang belum mufakat, mudah-mudahan setelah mufakat pihak Patimban bisa menaati peraturan yang berlaku dengan mencocokan tarif untuk kegiatan bongkar muat anggota lashing man, driver atau operator wajib dari koperasi tkbm,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Fahri, walaupun kesepatakan tarif tinggal menunggu mufakat, buruh TKBM masih bekerja di Pelabuhan Patimban sembari menunggu info lanjutan.
“Masih bekerja sembari menunggu info lanjutan hasil rapat dengan pihak DPC APBMI yang di fasilitasi oleh PPI, rencananya Jumat kita akan mengadakan mediasi kembali,” ucapnya.(cdp)