PASUNDAN EKSPRES– Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menjawab panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/9).
Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada tahun 2012.
Pukul 09.50 WIB, Cak Imin tiba di Gedung KPK dan menyatakan bahwa kondisinya dalam keadaan sehat untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga:Jepang Luncurkan Pesawat Pendaratan Bulan ‘Penembak Bulan’ SLIM ke Luar AngkasaUnit Tipikor Polres Subang Limpahkan Berkas P21 ke Kejaksaan Negeri Berikut Tersangka dan Barang Bukti
“Dalam kondisi sehat,” ujar Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Cak Imin memasuki Gedung KPK mengenakan kemeja putih, setelah sebelumnya penjadwalan ulang dari panggilan pada Selasa (5/9) karena alasan tertentu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa keterangan dari Cak Imin sangat penting untuk mengungkapkan peran para tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini, walaupun belum diumumkan secara resmi kepada publik.
Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, yaitu mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker (kini sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali) Reyna Usman, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta, serta Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.
Kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker yang diusut oleh KPK ini berasal dari tahun 2012, ketika Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Ali menjelaskan, Setiap kasus yang sedang diselidiki oleh KPK pasti sudah memiliki tersangkanya.
“Oleh karena itu, memanggil seseorang sebagai saksi diperlukan untuk memperjelas peran para tersangka,” katanya.
Baca Juga:Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp400 JutaSekjen Buka Suara Soal Akun YouTube DPR RI yang Siarkan Judi Online
KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker dan rumah Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo.
Pada Senin (4/9), Reyna Usman telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi, termasuk dalam hal pengadaan barang dan jasa serta pelaksanaan lelang sistem proteksi TKI di Kemnaker.