Lebih Dari Lima PNS Terima Bansos, KPK RI Soroti Penerima Tidak Layak Terima Bantuan

Lebih Dari Lima PNS Terima Bansos, KPK RI Soroti Penerima Tidak Layak Terima Bantuan
SALURKAN BANTUAN: Penyaluran Bantuan Sosial Tunai pada tahun 2021 di Kabupaten Subang. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

“Orang yang tidak layak menerima, tapi dimasukan kedalam usulan daftar penerima bantuan. Jika terjadi ini bisa menimbulkan kerugian negara karena tidak tepat sasaran,” tegasnya.(ygo/ery)

Laman:

1 2
0 Komentar