PASUNDAN EKSPRES- Cara cek KTP online – Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan salah satu dokumen kependudukan yang penting bagi setiap warga negara Indonesia.
KTP digunakan sebagai identitas diri, bukti kewarganegaraan, dan untuk berbagai keperluan lainnya, seperti pengurusan BPJS, pembuatan SIM, dan pendaftaran akun online.
Untuk mengetahui apakah KTP Anda sudah terdaftar atau tidak, Anda dapat melakukan pengecekan secara online.
Panduan Lengkap Cara Cek KTP Online
1. Melalui situs web Dukcapil
Baca Juga:Kalender 2024: Rincian Lengkap dan Hari Libur Nasional IndonesiaResep Kue Semprit 3 Bahan yang Praktis dan Lembut
Cara cek KTP online yang paling mudah adalah melalui situs web Dukcapil. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka situs web Dukcapil di alamat https://dukcapil.kemendagri.go.id/.
- Klik menu “Layanan Online Dukcapil”.
- Pilih layanan “Cek KTP”.
- Masukkan NIK Anda pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol “Cek”.
Jika NIK Anda terdaftar, maka akan muncul data diri Anda, seperti nama, alamat, dan tanggal lahir.
2. Melalui aplikasi Dukcapil
Selain melalui situs web, Anda juga dapat melakukan pengecekan KTP online melalui aplikasi Dukcapil. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan App Store.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Unduh dan install aplikasi Dukcapil di perangkat Anda.
- Buka aplikasi Dukcapil.
- Masukkan NIK Anda pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol “Cek”.
Jika NIK Anda terdaftar, maka akan muncul data diri Anda, seperti nama, alamat, dan tanggal lahir.
3. Melalui WhatsApp
Anda juga dapat melakukan pengecekan KTP online melalui WhatsApp. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka WhatsApp.
- Kirim pesan ke nomor WhatsApp Dukcapil di 08118005373.
- Ketik pesan dengan format:
Nama Lengkap/NIK/Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Kota/
- Klik tombol kirim.
Jika NIK Anda terdaftar, maka akan ada balasan dari WhatsApp Dukcapil yang berisi data diri Anda.
4. Melalui SMS
Baca Juga:Brownies Kering Kacang Almond, Camilan Manis untuk Menemani HarimuFormat Jadwal Lengkap MPL Indonesia Season 12 (MPL ID S12) 2023
Cara cek KTP online yang paling sederhana adalah melalui SMS. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Kirim SMS ke nomor 081536369999 dengan format:
Cek#KTP#NIK
- Tunggu balasan dari SMS Dukcapil yang berisi data diri Anda.
5. Melalui aplikasi Cek KTP ID
Ada juga beberapa aplikasi pihak ketiga yang dapat digunakan untuk melakukan pengecekan KTP online. Salah satu aplikasi yang cukup populer adalah Cek KTP ID. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan App Store.