KARAWANG-Warga Desa Ciwaringin Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat protes atas aktivitas topografi survei seismik yang melintasi sawah-sawah milik warga.
Dampaknya, warga minta aktivitas tersebut segera dihentikan, sebelum ada sosialisasi dan kesepakatan perhitungan ganti rugi kepada pemilik lahan akibat kerusakan-kerusakan yang di timbulkan oleh pekerjaan survey seismik tersebut.
Tarman Mutakin (37) tokoh warga setempat menegaskan jika warga tidak mengizinkan pekerjaan survey seismik (Topografi) ini di laksanakan. Temuan di lapangan, petugas topografi tersebut tanpa izin atau pun pemberitahuan kepada warga langsung turun ke sawah-sawah pemasang patok-patok bambu, perlakuan ini sangat menyinggung hati warga yg lahannya dilintasi oleh pekerjaan survei seismik ini.
“Saya sudah tanya ke kepala desa. Mereka tidak mengetahui terkait pekerjaan ini (survei seismik), tetapi mereka bisa-bisanya langsung turun ke lapangan melakukan aktifitas sesimik ini,” kata Tarman atau yang akrab disapa Alo ini, Sabtu (9/9).
Baca Juga:DPC Partai Demokrat Subang Meriahkan HUT ke-22 Partai Demokrat dengan Berbagai PerlombaanTim SAR Gabungan Temukan Jenazah Anak 7 Tahun yang Tenggelam Saat Memancing
Alo menyebutkan, petugas topografi yang berpakaian (wearpack) warna kuning ini diketahui berasal dari salah satu mitra kerja PT. Elnusa yang merupakan rekanan dari PT Pertamina EP. Mereka sudah menyewa tempat para pekerjanya di Desa Lemahduhur Kecamatan Tempuran, Dia juga menjelaskan, bahwa seharusnya pihak PT Elnusa ( Pertamina) melakukan survei seismik atau pengeboran dengan tahapan dan tata cara sesuai aturan. Namun, temuan di lapangan justru sebaliknya.
“Petugas survei seismik (topografi) ini langsung turun melakukan aktifitas, tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu ke pemerintahan desa atau ke warga, dan juga, tidak ada pembicaraan ganti rugi untuk warga pemilik lahan atas kerusakan-kerusakan yang diakibatkan oleh survei seismik tersebut ( penempatan patok-patok),” bebernya.
“Tadi sudah kami melarang (petugas topografi) melakukan aktifitas, Kami sarankan untuk sosilisasi dulu ke pemerintahan desa dan membicarakan ganti rugi bagi pemilik lahan yang terkena dampak,” timpalnya.
Alo juga menyebutkan telah bertemu dengan personil kehumasan PT Elnusa yang bernama Juanda, Sarof, Nurdin, dan Wawan. Namun, mereka juga tidak bisa menjelaskan terkait program sosialisasi dan kesepakatan ganti rugi tersebut. Seharusnya rekanan PT Pertamina EP ini (PT Elnusa) yang melakukan pekerjaan topografi seismik ini menempuh tata cara yang baik. Walau pun mungkin mereka sudah mendapatkan izin dari pemerintah kabupaten dan kecamatan. “Tapi kan yang terdampak langsung terhadap survei seismik ini adalah pemerintahan desa dan warga sendiri,” tuturnya.(aef)