Cara Cek Daftar Penerima Bansos Beras KPM Mulai Senin 11 September 2023

Cara Cek Daftar Penerima Bansos Beras KPM Mulai Senin 11 September 2023
Cara Cek Daftar Penerima Bansos Beras KPM Mulai Senin 11 September 2023
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES- Cara Cek Daftar Penerima Bansos Beras KPM yang Disalurkan Mulai Senin 11 September 2023.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai Senin, 11 September 2023. Bansos beras ini diberikan sebagai bentuk upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga bahan pokok, khususnya beras.

Bansos beras ini akan diberikan kepada 18,8 juta KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Setiap KPM akan menerima bantuan beras sebanyak 5 kilogram per bulan selama tiga bulan berturut-turut.

Baca Juga:Cara Mendaftarkan Website ke Google News 2023Bank Indonesia Buka Seleksi Penerimaan PCPM Angkatan 38

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos beras, Anda dapat mengeceknya melalui laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek daftar penerima bansos beras:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  3. Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  5. Klik “CARI DATA”.

Jika Anda termasuk penerima bansos beras, maka akan muncul informasi terkait status Anda sebagai penerima bansos, termasuk nama, alamat, dan jumlah bansos yang akan diterima.

Selain melalui laman resmi Kemensos, Anda juga dapat mengecek daftar penerima bansos beras melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Caranya pun sama dengan pengecekan melalui laman resmi Kemensos.

Berikut adalah informasi tambahan terkait bansos beras:

  • Bansos beras ini akan disalurkan melalui PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
  • Bansos beras ini akan didistribusikan langsung kepada KPM oleh agen penyalur yang ditunjuk oleh PPI.
  • KPM dapat menerima bansos beras di agen penyalur terdekat.

Semoga informasi ini bermanfaat.

0 Komentar