Terakhir, harga jagung pakan pada hari itu di tingkat peternak mengalami penurunan sebesar 1,03 persen menjadi Rp6.730 per kilogram.
Meskipun mengalami penurunan, harga jagung pakan di tingkat peternak masih lebih tinggi daripada Harga Acuan Pembelian (HAP) yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam Peraturan Badan Pangan Nasional No.5/2022 sebesar Rp5.000 per kilogram.
Kenaikan dan penurunan harga komoditas pangan adalah fenomena yang kerap terjadi di pasar. Harga-harga ini sangat mempengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat, terutama dalam merencanakan pengeluaran dan anggaran dapur.
Baca Juga:Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Menikmati Liburannya di Banyuwangi7 Rekomendasi Jam Tangan Pria Terbaik 2023
Sebagai konsumen bijak, penting bagi kita untuk selalu memantau perubahan harga dan beradaptasi dengan kondisi ekonomi yang selalu berubah. Semoga harga-harga ini segera kembali stabil untuk kesejahteraan bersama.