Berikut adalah persyaratan CPNS 2023 yang ditemukan dari beberapa sumber:
Persyaratan umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipenjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta
- Tidak sedang terlibat narkoba atau psikotropika
Persyaratan administratif:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nomor NPWP (jika ada)
- Nomor Telepon dan Email
Dokumen persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Akta kelahiran
Untuk informasi Mengetahui Persyaratan CPNS 202 lebih lanjut mengenai, silakan mengunjungi link yang tersedia pada sumber yang telah disediakan.