SUBANG-Kontestasi Pilkades Serentak di Kabupaten Subang saat ini memasuki tahapan penjaringan bakal calon. Jika ada bakal calon kades lebih dari lima orang maka harus melewati tahapan seleksi oleh Tim Seleksi Pemda Subang.
Kasiepem Kecamatan Pagaden Ade Kosasih mengatakan, di Kecamatan Pagaden ada tiga desa yang ikut pilkades serentak yaitu Desa Jabong, Gunungsari dan Gambarsari.
Dari tiga desa tersebut sudah tercatat ada 15 bakal calon yang mendaftar ke panitia pilkades. Desa Jabong sebanyak 6 orang pendaftar yaitu Herman, Cucu Nurhasanah, Kusnadi Kuswanda, Aminta dan Iyor Daryono.
Baca Juga:Aldebaran, Siswa Kelas VI SDN Sagalaherang IV dengan Segudang PrestasiJelang Pemilu 2024, Sebanyak 51 Alat Perekam KTP Rusak
Desa Gunungsari 4 balon yaitu Tatang Sugiwa SIP, Andri Nugraha SE, Samsudin, Adang. Lalu Desa Gambarsari 5 balon yaitu Sunarlan, Koko Koswara, Dedi Junaedi, Wasnata dan Dani Thopani.
Dia mengatakan, 15 bakal calon tersebut berdasarkan hasil verifikasi berkas persyaratan oleh panitia dinyatakan lengkap persyaratannya dan berhak melaju ke kontestasi pilkades serentak. Namun bagi desa yang balon kadesnya lebih dari lima orang harus melewati tahapan seleksi oleh tim seleksi Pemkab Subang.
“Kalau kita lihat dari daftar bakal calon kades Desa Jabong ada 6 orang, jadi harus diseleksi dulu,” kata Ade.
Selanjutnya, untuk dua desa lagi Desa Gunungsari dan Gambarsari tinggal menunggu jadwal penetapan cakades pada tanggal 3 Oktober nanti. Sementara itu, untuk Desa Jabong tahapan seleksi bakal calon kades dijadwalkan pada tanggal 7 Oktober. Panita baru bisa menetapkan cakadesnya usai hasil seleksi balon kades yang dimaksud.
“Jadi penetapannya beda tanggal, karena harus diseleksi itu,” tuturnya.
Dia mengharapkan, semua tahapan pilkades berjalan sesuai jadwal dengan lancar, aman dan kondusif hingga hari pemungutan suara dan pelantikannya.(dan/ysp)