Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah uang rupiah pecahan Rp 100.000 dengan nomor seri yang berbeda pada kedua sisi uang tersebut.
Pernyataan Erwin Haryono Direktur Eksklusif BI
Erwin Haryono, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), menyatakan bahwa tindakan mutilasi uang rupiah adalah suatu tindakan kriminal. Menurutnya, perilaku ini bisa dianggap sebagai upaya pemalsuan uang.
“Dalam hal ini, saya ingin mengungkapkan bahwa tindakan dalam video tersebut merupakan pelanggaran hukum yang serius dan dapat dianggap sebagai usaha pemalsuan uang. Ini bukan hal yang main-main,” ungkap Erwin dalam video yang diunggah melalui akun Instagram @bank_indonesia, pada Senin (11/9/2023).
Baca Juga:Apple Watch Series 9 is expected to receive an upgraded Ultra-Wideband Chip and improved Heart Rate Sensor. Rekomendasi 26 Merek Jam Tangan Lokal Terbaik untuk Pria Bulan September 2023
Bahkan jika setelah penyelidikan ternyata bukan merupakan upaya pemalsuan uang, Erwin tetap menekankan bahwa tindakan tersebut tetap dianggap kriminal karena telah merusak uang rupiah.
“Ikhtiar tersebut juga memiliki sanksi hukum. Ini adalah masalah yang sangat serius,” tegas Erwin.
Erwin juga mengimbau masyarakat untuk menjaga uang rupiah dengan baik. Menurutnya, uang rupiah adalah simbol kedaulatan bangsa Indonesia.
“Secara keseluruhan, saya mengajak masyarakat Indonesia untuk merawat uang rupiah, karena uang rupiah adalah simbol kedaulatan bangsa Indonesia yang mencerminkan kebanggaan kita terhadap mata uang tersebut,” tambah Erwin.
Bank Indonesia telah mengeluarkan panduan bagi masyarakat untuk mengidentifikasi ciri-ciri keaslian uang rupiah kertas tahun emisi 2022. Masyarakat dapat memverifikasi keaslian uang rupiah baru dengan tiga cara, yaitu dengan melihat, meraba, dan menerawang.