PASUNDAN EKSPRES – Pinjaman Bank Jatim – Bank Jatim, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Timur, menawarkan berbagai jenis produk pinjaman untuk memenuhi kebutuhan nasabah, baik perorangan maupun bisnis.
Dengan berbagai keunggulan, Bank Jatim menjadi solusi tepat untuk kebutuhan pinjaman Anda.
Keunggulan Pinjaman Bank Jatim
Ada beberapa keunggulan yang ditawarkan Bank Jatim untuk produk pinjamannya, antara lain:
Baca Juga:12 Merek Jam Tangan Mahal di Dunia, Harganya Sampai Hampir 1 Triliun!5 Ciri-Ciri Jam Tangan Bonia Asli, Jangan Sampai Tertipu!
- Suku bunga yang kompetitif
- Jangka waktu pinjaman yang fleksibel
- Persyaratan yang mudah
- Proses pengajuan yang cepat
- Layanan yang prima
Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) di Bank Jatim
Penting untuk Anda ketahui, setiap produk kredit memiliki suku bunga yang berbeda.
Berikut ini adalah Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) di Bank Jatim:
- Kredit Korporasi: 6,49%
- Kredit Retail: 7,6%
- Kredit Mikro: 12,83%
- KPR: 7,86%
- Non-KPR: 9,56%
SBDK ini menjadi dasar penetapan suku bunga pada setiap pinjaman. Ingat, suku bunga yang Anda dapatkan mungkin berbeda-beda, tergantung pada berbagai faktor.
Produk Pinjaman Bank Jatim
Bank Jatim menawarkan berbagai jenis produk pinjaman untuk memenuhi kebutuhan nasabah, antara lain:
- Kredit Properti
- Kredit Multiguna
- Kredit Konsumsi Beragun Properti
- Kredit Kendaraan Bermotor
- Cash Collateral Credit Jatim
- Kredit Jatim Mikro
- Kredit Usaha Rakyat (KUR)
1. Kredit Properti
Kredit Properti ditujukan untuk nasabah berpenghasilan tetap guna membeli properti baru atau bekas, yang berupa rumah tapak, rumah susun, rumah toko, atau rumah kantor dengan jangka waktu angsuran paling lama 20 tahun.
2. Kredit Multiguna
Kredit Multiguna yaitu fasilitas kredit dengan atau tanpa agunan yang diberikan untuk nasabah Bank Jatim guna memenuhi segala kebutuhan konsumtif, dengan maksimal plafon menyesuaikan dengan gaji atau pendapatan nasabah tersebut.
3. Kredit Konsumsi Beragun Properti
Kredit Konsumsi Beragun Properti merupakan fasilitas pembiayaan guna memenuhi kebutuhan konsumtif nasabah berpenghasilan tetap dan tidak tetap, seperti pembangunan atau renovasi properti milik nasabah, pembelian kendaraan, dll.
Baca Juga:Tunjukkan Gayamu dengan Jam Tangan Kayu Wanita!5 Tips Memilih Celana Kulot Linen yang Asli dan Berkualitas
4. Kredit Kendaraan Bermotor
Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) yakni kredit yang ditujukan kepada nasabah berpenghasilan tetap dan tidak tetap, yang membutuhkan kendaraan baru atau bekas guna menunjang usaha dengan jangka waktu angsuran maksimal 72 bulan.