PASUNDAN EKSPRES – Cara daftar CPNS 2023 yang akan di buka pada tanggal 17 September 2023. Buat kamu yang minat ingin mengikuti seleksi CPNS jangan lupa untuk simak artikel ini ya.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 sebentar lagi akan di buka dengan kuota 1 juta orang.
Kementrian tersebut yaitu Kementrian Pertanian, Badan SAR Nasional, Kejaksaan Agung, Kementrian Perhubungan, Kementrian Lingkungan Hidup, Kementrian Hukum dan HAM, Badan Intelejen Negera, Kementrian pertanahan.
Baca Juga:Samsung Watch 6: Pintar, Elegan, dan Lebih Baik dari SebelumnyaLagu Daerah Tanah Sunda, Manuk Dadali dan Asal Usulnya
Dan Buat Kamu Yang berminat akan mengikuti sleksi CPNS 2023 bagi lulusan SMA dan SMK simak Yuk Persyaratan dan Cara daftarnya di bawah ini.
Persyaratakan dan Cara Daftar CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA dan SMK
Berikut ini adalah beberapa syarat dan cara daftar CPNS 2023 untuk lulusan SMA dan SMK.
Syarat daftar CPNS 2023
- warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia Paling Rendah 18 tahun dan yang paling tinggi 35 Tahun. untuk ketentuan lebih lanjutnya akan diumumkan dan diatur pada portal SSCANSN (https://sscasn.bkn.go.id)
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan berhenti atas permintaan sendiri sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau.
- Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah.
- Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis.
LIHAT JUGA: