PASUNDAN EKSPRES- Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), serta Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.
Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712 Tahun 2022, Nomor 21 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Berdasarkan Keputusan Bersama tersebut, terdapat 27 hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Rinciannya adalah sebagai berikut:
Libur Nasional:
Baca Juga:Harga Jam Tangan Rolex Original di IndonesiaHarga Jam Tangan Seven Friday: Komplet dan Informatif
- 1 Januari: Tahun Baru Masehi
- 22 April: Wafat Isa Almasih
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 9 September: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
- 25 Desember: Hari Natal
Cuti Bersama:
- 9 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 12 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, 15 April: Idul Fitri 1445 Hijriah
- 10 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei: Hari Raya Waisak
Pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk merayakan hari-hari besar keagamaan dan hari-hari nasional dengan keluarga dan orang-orang terkasih. Selain itu, libur nasional dan cuti bersama juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata.
Dampak Penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama
Penetapan libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 diperkirakan akan berdampak positif bagi berbagai sektor, antara lain:
- Sektor pariwisata: Libur nasional dan cuti bersama diperkirakan akan meningkatkan kunjungan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Hal ini akan berdampak positif bagi industri pariwisata, seperti hotel, restoran, dan transportasi.
- Sektor ekonomi: Libur nasional dan cuti bersama diperkirakan akan meningkatkan konsumsi masyarakat, sehingga akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi.
- Sektor sosial: Libur nasional dan cuti bersama akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga dan orang-orang terkasih, sehingga akan meningkatkan rasa kebersamaan dan kesatuan bangsa.