PASUNDAN EKSPRES – Kepolisian telah berhasil menangkap 27 orang yang terkait dengan insiden bentrokan di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Mereka diduga terlibat dalam kerusuhan yang melibatkan kelompok massa dan aparat kepolisian.
Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepri, menyatakan, “Dalam penanganan insiden ini, kepolisian telah mengidentifikasi dan melakukan penangkapan beberapa orang dalam kejadian tersebut yang melakukan perusakan dan perlawanan terhadap petugas Polri,” (Senin, 11 September 2023).
Baca Juga:Bukti dari Penelitian: Berjalan Selama 2 Menit Setelah Makan Bisa Mengurangi Kadar Gula Darah 29 Rekomendasi Jam Tangan Rolex Pria
Konfirmasi Penangkap di Pulau Rempang
Pandra juga menginformasikan bahwa 14 orang dari mereka berhasil diamankan di Polda Kepri, sementara 13 lainnya ditahan di Polresta Barelang.
Dalam peristiwa bentrokan tersebut, Pandra juga mencatat bahwa sebanyak 16 anggota kepolisian mengalami luka serius. Mereka saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.
Pandra menjelaskan, “Sebanyak 16 personel polisi, 3 anggota Satpol PP dan 2 anggota BP Batam yang terlibat dalam pengamanan unjuk rasa mengalami cedera dan harus dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara dengan bantuan ambulans dari Urkes Polresta,”
Perlu dicatat bahwa sebelumnya, demonstrasi yang melibatkan warga Melayu terkait penggusuran penduduk di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) berakhir dalam kekacauan.
Ini menyebabkan terjadinya bentrokan antara aparat kepolisian dan para demonstran.