SUBANG-Pada Pilkades Serentak tahun 2023, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang mengalokasikan dana sebesar Rp4,7 miliar. Saat tahapan pilkades tengah berjalan. Bahkan saking antusiasnya, ada tiga desa yang pendaftarnya lebih dari lima orang.
“Ada desa yang pendaftarnya lebih dari lima calon,” ujar Kepala Dispemdes Kabupaten Subang, Dadan Dwiyana.
Adapun desa yang pendaftarnya lebih dari lima orang tersebut seperti Desa Tenjolaya, Jabong, dan Gempolsari.
Ia mengatakan, ketika pendaftar lebih dari Lima orang, maka akan dilakukan seleksi tambahan sehingga mengerucut menjadi lima orang saja.
“Aturannya jelas, paling sedikit dua paling banyak lima pendaftar,” ungkapnya.
Baca Juga:Bau Menyengat, Warga Ingin TPS di Pasar Inpres Pamanukan DipindahkanWarga Cibenda Terdampak Kekeringan, Polres Karawang Bagikan 15.000 Liter Air
Dadan mejelaskan, pada Pilkades serentak beberapa tahun yang lalu pun pernah terjadi dimana ada satu desa dengan pendaftar lebih dari 5 orang.
Mengenai pendaftar, saat ini sudah ada 84 orang pendaftar dan ada yang berstatus PNS. “Hal tersebut sah dilakukan, ketika terpilih menjadi kepala desa maka akan bertugas, namun ketika tidak terpilih maka akan kembali menjadi PNS,” katanya.
Sekretaris Dispemdes Kabupaten Subang, Filbert mengatakan, dana untuk pelaksanaan Pilkades serentak sudah tersedia. Saat ini baru beberapa desa yang mengajukan permohonannya.
“Sudah tersedia, namun baru beberapa saja yang baru mengajukan,” jelasnya.
Biaya pelaksanaannya, tambah dia, dihitung dari banyaknya jumlah pemilih di desa itu sendiri. Satu orang pemilih dihargai Rp30.000 dari anggaran Pilkades serentak.
“Rp4,7 miliar dari pemerintah daerah tersebut, merupakan angka dihitung dari jumlah pemilih di desa yang menggelar pilkades serentak,” pungkasnya.(ygo/ery)