Dr Akmal menyebut, kepercayaan yang diberikan kepada Kejari Subang, merupakan suatu amanat yang besar, sehingga dirinya meminta pihaknya untuk terus meningkatkan wawasan terkait perdata dan ketatanegaraan.
Bupati Ruhimat mengatakan, mengapresiasi jajaran Kejaksaan Negeri Subang yang telah bersedia menandatangani MoU bersama Pemerintah Daerah di bidang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Ruhimat mengatakan, dengan diadakannya kerja sama tersebut dapat meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan Kejari di bidang Hukum.(ygo/ysp)