SUBANG-Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Serangpanjang per tanggal 12 September 2023 terbilang cukup baik. Apalagi sekarang ini kecamatan Serangpanjang masuk 10 besar realisasi PBB di Kabupaten Subang.
Realisasi PBB saat ini sudah mencapai 53,63 persen dari total Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang terdaftar yaitu kurang lebih 23.450 lembar.
“Per tanggal sekarang ini memasuki triwulan ke 3, sudah ada beberapa yang masuk dari semua desa. Namun belum ada yang lunas,” ungkap PDL Kecamatan Serangpanjang, Rahmat kepada Pasundan Ekspres, Rabu (13/9).
Baca Juga:84 Orang Minat Jadi Kepala Desa di SubangBau Menyengat, Warga Ingin TPS di Pasar Inpres Pamanukan Dipindahkan
Menurutnya, ada beberapa kendala ataupun penyebab telatnya bayar pajak PBB. Salah satunya yaitu kurangnya kesadaran di setiap individu untuk membayar pajak.
Dari semua desa yang ada di Serangpanjang, dilihat dari persentase pencapaian PBB maka Desa Cintamekar menjadi yang terbanyak realisasinya mencapai 69,97 persen. Sedangkan Desa Cijengkol menjadi yang terendah realisasinya yakni 39,41 persen.
Rahmat mengatakan, ada banyak manfaat yang didapatkan jika taat membayar pajak. Salah satunya yaitu sumber pendapatan pemerintah bertambah yang digunakan untuk pembangunan fasilitas kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan pelayanan publik lainnya.
Untuk itu, Rahmat mengimbau kepada masyarakat di Kecamatan Serangpanjang agar selalu membayar pajak. “Bayarlah pajak pada waktunya, karena orang pintar membayar pajak,” pungkasnya.(acp/ysp)