PASUNDAN EKSPRES- Pemerintah telah membuka pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 pada 17 September hingga 6 Oktober mendatang. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN.
Bagi Anda yang berminat mengikuti seleksi CPNS 2023, penting untuk mengetahui formasi yang tersedia. Formasi CPNS 2023 dibagi menjadi dua, yaitu formasi CPNS dan formasi PPPK.
Formasi CPNS
Formasi CPNS 2023 tersedia di 72 instansi pemerintah pusat dan daerah. Untuk pemerintah pusat, formasi CPNS tersedia di 28.903 jabatan. Sedangkan untuk pemerintah daerah, formasi CPNS tersedia di 49.959 jabatan.
Berikut adalah daftar instansi pemerintah pusat yang membuka formasi CPNS 2023:
Baca Juga:Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini, 15 September 2023Apa itu Zodiak? 12 Rasi Bintang dan Sifat-Sifatnya
- Kementerian Agama
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Hukum dan HAM
- Kementerian Pertahanan
Berikut adalah daftar instansi pemerintah daerah yang membuka formasi CPNS 2023:
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
- Pemerintah Provinsi Jawa Barat
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
- Pemerintah Provinsi Jawa Timur
- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Formasi PPPK
Formasi PPPK 2023 tersedia di 72 instansi pemerintah pusat dan daerah. Untuk pemerintah pusat, formasi PPPK tersedia di 49.959 jabatan. Sedangkan untuk pemerintah daerah, formasi PPPK tersedia di 296.084 jabatan.
Berikut adalah daftar instansi pemerintah pusat yang membuka formasi PPPK 2023:
- Kementerian Agama
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Hukum dan HAM
- Kementerian Pertahanan
Berikut adalah daftar instansi pemerintah daerah yang membuka formasi PPPK 2023:
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
- Pemerintah Provinsi Jawa Barat
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
- Pemerintah Provinsi Jawa Timur
- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Cara Cek Formasi CPNS 2023
Ada dua cara untuk cek formasi CPNS 2023, yaitu:
1. Melalui portal SSCASN BKN
Cara pertama adalah dengan mengakses portal SSCASN BKN. Pada halaman utama, klik menu “Formasi”. Setelah itu, Anda akan diarahkan ke halaman daftar instansi yang membuka formasi CPNS 2023.