PNS mendapatkan tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan berbagai tunjangan lainnya yang membuat total pendapatannya jauh lebih tinggi daripada PPPK.
Sementara itu, PPPK biasanya hanya mendapatkan gaji pokok dan tunjangan tertentu sesuai dengan perjanjian kerja mereka.
Hal ini membuat pendapatan PPPK lebih rendah daripada PNS.
Meskipun gaji PPPK relatif lebih rendah, banyak yang tetap memilih jalur ini karena kesempatan untuk bekerja di sektor pemerintahan.
Baca Juga:Mudah! Begini Cara Membaca Dipstick Oli Mobil dengan Benar dan MudahPanduan Praktis: Cara Mengecek Oli Mobil dengan Benar dan Mudah
Perbedaan Status Kerja
PNS memiliki status kerja yang lebih stabil dan permanen. Mereka diangkat sebagai ASN secara tetap dan memiliki hak pensiun serta jaminan masa tua yang kuat.
PNS juga memiliki jenjang karier yang jelas dan berbagai peluang untuk mengikuti pelatihan dan pendidikan yang dapat meningkatkan kualifikasi dan pangkat mereka.
Sementara itu, PPPK memiliki status kerja yang bersifat kontrak.
Mereka diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dan tidak memiliki jaminan kerja yang sama dengan PNS.
Setelah kontrak mereka berakhir, mereka dapat dipekerjakan kembali atau tidak, tergantung pada kebijakan pemerintah daerah atau lembaga tempat mereka bekerja.
Memilih menjadi PNS atau PPPK adalah keputusan yang harus dipertimbangkan dengan matang. PNS menawarkan gaji dan tunjangan yang lebih besar serta status kerja yang lebih stabil, tetapi persaingannya juga lebih ketat.
Di sisi lain, PPPK dapat menjadi pilihan bagi mereka yang ingin bekerja di sektor pemerintahan meskipun dengan penghasilan yang lebih rendah dan status kerja yang bersifat kontrak.
Yang paling penting adalah memilih jalur yang sesuai dengan tujuan dan aspirasi Anda dalam karier pemerintahan.
Baca Juga:5 Jam Tangan Digital Wanita Branded yang Elegan dan Modern10 Rekomendasi Jam Tangan Terbaik untuk Wanita (Terbaru Tahun 2023)
Semoga informasi ini dapat membantu Anda dalam membuat keputusan yang tepat dalam mengikuti lowongan CASN 2023.