PASUNDAN EKSPRES – Mata uang logam telah menjadi bagian integral dari sistem moneter sejak zaman kuno.
Uang logam merupakan alat pembayaran yang mempunyai nominal lebih kecil ketimbang uang kertas. Biasanya nominal uang logam dimulai dari Rp100, Rp200, Rp500, sampai Rp1000. Bahan utama uang logam juga adalah alumunium, kuningan, atau nikel.
Di sini, kamu akan menemukan pembahasan lebih lanjut mengenai mata uang logam. Simak ulasannya sampai selesai, ya.
Baca Juga:Temukan Rasa yang Bikin Jatuh Cinta dengan Resep Selai Stroberi ini, si Paling Klop dengan Roti TawarKaget Banget! Temukan Harga Uang 1000 Kelapa Sawit dan Cara Menjualnya
Mata Uang Logam, Kenalan dengan Alat Transaksi Jadul
Kerajaan Lydia memiliki keterkaitan dengan peradaban Yunani Kuno, dan penggunaan koin logam dalam peradaban ini diperkirakan dimulai sekitar tahun 700 SM. Koin logam yang digunakan oleh bangsa Lydia terbuat dari elektrum, yaitu paduan logam antara emas dan perak.
Penggabungan bahan dasar alami emas dan perak menghasilkan nuansa kuning muda pada koin-koin yang digunakan oleh bangsa Lydia.
Di Indonesia, penggunaan uang logam bahan dasar aluminium dimulai pada tahun 1952. Namun, terdapat perbedaan dengan uang logam nikel yang memiliki warna silver metalik dan memiliki bobot yang lebih berat serta padat jika dibandingkan dengan aluminium.
Pada awalnya, uang logam jenis nikel diperkenalkan dengan nominal Rp50 sen. Namun, saat ini kita dapat menemukan uang logam nikel dengan nominal Rp1000 yang dikeluarkan pada tahun 2010.
Selanjutnya, terdapat uang logam berbahan dasar kuningan yang memiliki tampilan keemasan. Adanya persamaan antara bahan dasar nikel dan kuningan pada uang logam adalah bobot keduanya yang hampir setara.
Pada tahun 1974, uang logam kuningan dalam pecahan Rp10 sen dicetak untuk pertama kalinya. Saat ini, kita dapat menemukan uang logam kuningan dalam pecahan Rp500 yang diterbitkan pada tahun 1991 dan 2003.