- Uang kertas Rp100 (1947)
- Uang kertas Rp500 (1947)
- Uang kertas Rp100 (1952)
- Uang kertas Rp500 (1952)
- Uang kertas Rp1.000 (1952)
- Uang koin Rp25 (1907)
- Uang koin Rp50 (1907)
- Uang koin Rp100 (1907)
Jika Anda memiliki uang kuno langka, sebaiknya simpanlah dengan baik. Uang kuno tersebut dapat menjadi investasi yang menguntungkan di masa depan.