KARAWANG – Anggota DPRD Karawang, Atta Subagja Dinata menilai jika BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) tak bisa untuk mengimbangi maraknya ‘bank emok’ di Karawang.
“Seharusnya Pemkab Karawang memanfaatkan program bank bjb dengan produknya Kredit Mesra. Program ini berupa pemberian pinjaman modal usaha bagi para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) tanpa bunga,” ujar Ata.
Dikatakan, program ini belum banyak diketahui masyarakat akibat minimnya sosialisasi. Padahal, besaran pinjaman di Kredit Mesra bank bjb dari mulai Rp 1 juta sampai batas maksimal Rp 5 juta per orang. Peminjam harus berkelompok sebagaimana halnya di bank emok.
Baca Juga:Komisi IX DPR RI Kunker ke Subang Bahas Pengawasan Produk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji GGL TinggiPendidikan: Politisi dan Profesional
“Nilai lebih pinjam di Kredit Mesra tanpa bunga. Artinya, tidak ada riba di sini. Jelas tidak memberatkan masyarakat sebagai peminjam. Pola pembayarannya dicicil dan setor satu minggu satu kali,” katanya.
Karena peminjam harus berkelompok, misalnya 10 orang dalam satu kelompok, tambah Ata, ketika ada satu orang tidak mampu setor, tangungjawabnya adalah tanggung renteng.
“Makanya kalau pemkab kita serius untuk menyelamatkan masyarakat dari jeratan bunga bank emok, harus ada orang yang disupport oleh APBD. Tugasnya, ya membantu di lapangan bagaimana program bank bjb bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai pilihan terbaik, terhindar dari riba,” jelasnya.
Diketahuinya, dari 30 kecamatan di wilayah Kabupaten Karawang, program Kredit Mesra baru berjalan di 20 kecamatan. Itu pun, dalam satu kecamatan hanya baru di satu desa. Salah satunya yang sedang digarap di Dusun Cengkeh I Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang.
“Di dusun ini ada kerjasama dengan DKM (Dewan Kemakmuran Masjid). Kelompok peminjam setornya via DKM menggunakan aplikasi Laku Pandai. Ini program bagus banget kalau pemkab ikut turun tangan membangun kemitraan dengan bank bjb. Apalagi kas daerah kita ada di bank ini,” katanya. (use)