PASUNDAN EKSPRES – Harga Penukaran Uang kuno merupakan salah satu bentuk benda bersejarah yang memiliki nilai tersendiri bagi masyarakat.
Selain sebagai alat pembayaran yang sah pada masanya, uang kuno juga dapat menjadi simbol dari peristiwa atau era tertentu.
Di Indonesia, Bank Indonesia (BI) merupakan lembaga yang berwenang untuk mencetak dan mengedarkan uang rupiah. BI juga menyediakan layanan penukaran uang kuno bagi masyarakat yang memilikinya.
Baca Juga:Peluang Bisnis Uang Kuno Menjadi Kesempatan Emas Untuk Menjadi Kaya Mendadak di Tahun 2023!5 Daftar Uang Kertas Kuno yang Paling Dicari Kolektor Saat Ini, Siapa Tau Kamu Punya? Bisa Bikin Kaya Mendadak!
Berikut Daftar Harga Penukaran Uang Kuno di Bank Indonesia
Uang kertas
- Uang kertas yang masih berlaku
- Uang kertas yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dapat ditukarkan dengan uang rupiah baru dengan nilai nominal yang sama.
- Uang kertas yang telah dicabut
- Uang kertas yang telah dicabut dari peredaran dapat ditukarkan dengan uang rupiah baru dengan nilai nominal yang sama. Namun, terdapat batasan waktu penukaran selama 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan.
- Untuk uang kertas yang dicabut dari peredaran sebelum tahun 2010, masyarakat dapat menukarkannya di kantor bank umum atau kantor BI di seluruh wilayah NKRI.
- Untuk uang kertas yang dicabut dari peredaran setelah tahun 2010, masyarakat hanya dapat menukarkannya di kantor BI.
Uang logam
- Uang logam yang masih berlaku
- Uang logam yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dapat ditukarkan dengan uang rupiah baru dengan nilai nominal yang sama.
- Uang logam yang telah dicabut
- Uang logam yang telah dicabut dari peredaran dapat ditukarkan dengan uang rupiah baru dengan nilai nominal yang sama. Namun, terdapat batasan waktu penukaran selama 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan.
- Masyarakat dapat menukarkannya di kantor bank umum atau kantor BI di seluruh wilayah NKRI.
Perbedaan harga penukaran uang kuno
Harga penukaran uang kuno dapat berbeda-beda, tergantung pada beberapa faktor berikut:
- Jenis uang
- Uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia memiliki nilai yang lebih tinggi daripada uang kertas yang dikeluarkan oleh pihak swasta.
- Uang kertas yang memiliki nilai nominal yang lebih besar juga memiliki nilai yang lebih tinggi.
- Uang kertas yang diterbitkan dalam jumlah terbatas memiliki nilai yang lebih tinggi.