Panitia Verifikasi Berkas Persyaratan Balon Kades

Panitia Verifikasi Berkas Persyaratan Balon Kades
0 Komentar

PAGADEN-Sebagai upaya tertib administerasi dan crosscek keabsahan persyaratan yang diserahkan kepada panitia pilkades dimasing masing desa.

Untuk itu dan sebagai tahapan saat ini, panitia memverifikasi semua berkas persyaratan yang disampaikan mulai dari ijazah, KTP dan berkas lainnya.

Kasiepem Kecamatan Pagaden Ade Kosasih menyampaikan bahwa tahapan verifikasi berkas persyaratan ini sangat penting.

Baca Juga:Taman Teritorial Kodim 0605 Subang, Tempat Nongkrong Asyik di Tengah KotaDPRD Karawang: BUMD Tak Berdaya Melawan Bank Emok

Dimana persyaratan yang harus dipenuhi balon kades benar benar faktual dan sah menurut aturan hukum. Kemudian panitia barulah akan menentukan persyaratan balon sah sebelum ditetapkan menjadi calon kades.

“Jelas urgen sekali, berkas persyaratan balon akan menentukan langkah selanjutnya atau tahapan pilkades selanjutnya,” kata Ade.

Verfak berkas persayaratan juga dimaksudkan agar saat nya nanti, tidak ditemukan hal hal yang akan menghambat calon kades, apalagi dinyatakan menang dan terpilih sebagai kades.

“Kalau umpanya syaratnya tidak sah, kan ketahuan dari sekarang, jangan nanti sudah menjabat ada temuan berkas tidak sah atau ilegal,” tuturnya.

Sementara itu, panitia pilkades Desa Gambarsari Sirojudin menyampaikan bahwa, hingga saat ini berkas persyaratan lima balon kades Gambarsari semuanya valid, sah, berdasarka  hasil verfak dan croscek ke instansi terkait semua berkas bisa dipertangungjawabkan keabsahannya.”Berkas semua balon sah dan valid,” tukasnya.(dan)

 

0 Komentar