SUBANG-Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Subang mengusulkan pemutihan kepada KPKNL, untuk dilakukan pelelangan terhadap aset-aset milik pemerintah daerah yang sudah tidak layak pakai. Aset tersebut, diantaranya kendaraan yang berada di Dinas PUPR dan juga di RSUD Kabupaten Subang.
Total untuk lelang tersebut, diestimasikan mencapai Rp1,6 miliaran yang nantinya akan masuk ke Kas Daerah.
Kepala Bidang Aset BKAD Kabupaten Subang, Charles Jayadi mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapatkan usulan untuk pemutihan kendaraan dari Dinas PUPR dan RSUD, karena kendaraan tidak layak pakai termasuk alat kesehatannya. BKAD melakukan inventarisasi terhadap aset yang berada di RSUD dan Dinas PUPR.
Baca Juga:Lukman Barhaq Akan Dilantik Jadi Anggota DPRD Subang Gantikan Lidya FitriyaniPabrik AQUA Subang Bantu Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Palasari Ciater
“Terdapat kendaraan dumtruck dan ambulan juga alat kesehatan di RSUD yang tidak layak pakai. Untuk estimasi aset yang akan dilelangkan tersebut, mencapai Rp1,6 miliar,” terangnya.
Dijelaskan Charles, pihaknya sudah mengusulkan ke KPKNL guna digelar lelang, namun karena keterbatasan tenaga penilai maka untuk lelang tidak bisa langsung dilakukan dengan cepat.
“Tenaga penilai KPKNL terbatas, maka lelang diundur,” jelasnya.
Charles menambahkan, sepanjang bulan Januari 2023 hingga saat ini, ada 6 aset kendaraan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Subang yang hilang. Kendaraan-kendaraan tersebut berada di tingkat SKPD, sehingga pemegang kendaraan harus bertangung jawab untuk TGR nya. “Ada di Dinkes dan SKPD lainnya,” ujarnya.
Kendaraan yang hilang tersebut harus diganti, melalui mekanisme potong gaji. BKAD meminta kepada para pemegang kendaraan agar berhati-hati.(ygo/ery)