Mabuk dan Pukul Orang Hingga Meninggal, Pemuda Tanggung Diringkus Polisi

Mabuk dan Pukul Orang Hingga Meninggal, Pemuda Tanggung Diringkus Polisi
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES-Sedang mabuk, pelaku berinisial A diringkus Satreskrim Polres Subang, pasalanya pelaku melakukan penganiyayan yang melibatkan korban R hingga meninggal dunia.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu dalam Press Release menyampaikan, kejadian tersebut bertempat di Jalan Jatireja Compreng, Dusun Lamaran, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, Rabu (16/8/23).

“Pada hari Selasa 15 September 2023 sekitar jam 17.00 pelaku A bersama rekannya W, R, dan L  berangkat dari rumahnya yang beralamat di Dusun Sukaresmi Compreng berboncengan menggunakan R2 menuju daerah Kecamatan Pusakajaya dengan tujuan membeli minuman keras,” ungkapnya.

Baca Juga:Pemdes Pusakajaya Percantik Kantor DesaPanitia Verifikasi Berkas Persyaratan Balon Kades

“Kemudian pelaku membawa minuman keras tersebut ke Alun-alun Haurgeulis dan meminumnya. Dikeesokan harinya pada Rabu, (16/9) pukul 02.00 WIB dini hari pelaku bersama rekannya kembali dari alun-alun melalui jalan Cipunagara,” terangnya.

Pada saat perjalanan, pelaku membeli kembali minuman keras disebuah warung di Cipunagara dan melanjutkan perjalanan. Tepatnya di Jalan Raya Compreng Jatireja pelaku berhenti dipinggir jalan menghabiskan minuman keras yang telah dibelinya.

“Setelah itu, pelaku berdiam diri dipinggir jalan kemudian memegang sebuah balok kayu yang didapatkan ditumpukan kayu, kemudian pelaku memukulkan kayu balok tersebut kepada pengemudi R4 yang melintas namun tidak mengenai,” jelasnya.

Namun, ungkap Ariek, beberapa menit kemudian terlihat pengendara motor yaitu korban melintas. Saat kroban melintas, pelaku langsung memukul korban menggunakan balok kayu dan pukulan tersebut tepat dibagian kepala yang mengakibatkan hingga terjatuh dan tak sadarkan diri.

Atas kejadian tersebut, sontak masyarakat setempat bergegas melapor ke Mako Polsek Compreng Polres Subang. Polisi Polsek Compreng dan Polres Subang pun langung mendatangani lokasi kejadian.

Ariek mengatakan, pelaku, saksi dan barang bukti diamankan oleh masyarakat dan dibawa ke Polsek Compreng. Semebtara itu, korban dibawa oleh pihak keluarga ke Rumah Sakit.

“Dari hasil interogasi pelaku di Polsek Compreng, pelaku mengakui perbuatannya dan pelaku beserta barang bukti diamankan ke Unit Jatanras Polres Subang guna penyelidikan lebih lanjut,”

Baca Juga:Taman Teritorial Kodim 0605 Subang, Tempat Nongkrong Asyik di Tengah KotaDPRD Karawang: BUMD Tak Berdaya Melawan Bank Emok

Barang bukti yang diamankan yakni satu buah jaket warna abu-abu, satu buah celana pendek warna abu-abu, satu buah celana panjang warna abu-abu, satu buah kaos lengan pendek warna hitam, satu buah kunci kontak kendraan roda dua merk Honda Beat warna putih, satu unit kendaraan merk Honda Beat warna putih, tas keranjang motor dan satu buah balok kayu.

0 Komentar