2 Harga Jual
Diketahui uang koin Rp 50 ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah sampai saat ini sehingga koin ini bisa dipakai untuk bertransaksi.
Hal ini berdasarkan informasi dari Bank Indonesia yang menerangkan bahwa uang Rp 50 ini belum ditarik peredarannya oleh bank tersebut.
Meski masih berlaku, uang koin ini sudah jarang ditemukan di masyarakat dan masih ada sebagian masyarakat yang menolak jika diberikan koin ini karena mereka menganggap tidak berlaku lagi.
Baca Juga:Resep Lemon Cupcake, Kue Bentuk Mini dengan Rasa Segar dan Lembut di MulutResep Bola Bola Daging Teriyaki, Kreasi Masakan Khas Jepang dengan Bentuk Unik
Saking langkanya, di beberapa marketplace sudah ada yang menjual koin Rp 50 meski masih terbilang murah
Bahkan, pernah ada yang menjual koin Rp 50 burung kepodang ini senilai ratusan juta Rupiah di salah satu marketplace yaitu Tokopedia.
Jika Anda mempunyai koin Rp 50 ini di rumah, Anda bisa menyimpannya mulai sekarang karena bisa saja di masa mendatang, koin ini memiliki harga jual yang tinggi dan banyak diburu kolektor uang kuno.
Itulah informasi mengenai salah satu uang koin Rp 50 ini masih berlaku digunakan untuk transaksi pembayaran meski jarang ditemukan. (inm)