Jenis uang yang dapat ditukar biasanya berbeda setiap tahun.
Sebagai contoh, Bank Indonesia pada tahun 2018 mengumumkan bahwa masyarakat dapat menukar uang dengan tahun terbit 1998-1999 dengan uang edaran terbaru.
Cara Alternatif Menjual Uang Kuno
Meskipun cara menjual uang kuno ke bank tidak umum ditemukan, ada beberapa alternatif lain untuk menjualnya dan mendapatkan keuntungan yang memadai.
1. Jual di Media Sosial
Cobalah untuk menawarkan penjualan uang kuno Anda melalui media sosial seperti Facebook, Twitter, atau Instagram. Gunakan tagar yang relevan untuk membantu kolektor menemukan uang kuno Anda.
2. Jual Melalui Situs E-commerce
Baca Juga:3 Uang Kertas Kuno Ini Harganya Setara dengan Motor Baru, Cek SelengkapnyaHarga Uang Koin Kuno Tahun 1945 Ini Capai Rp 20 Juta, Begini Cara Menjual ke Kolektor
Anda dapat mencoba menjual uang kuno Anda di situs-situs e-commerce. Pastikan untuk memberikan deskripsi yang jelas dan foto berkualitas tinggi dari uang kuno tersebut.
3. Jual ke Pedagang Uang Kuno
Beberapa pedagang khusus uang kuno mungkin beroperasi di area tertentu atau bahkan di pinggir jalan. Jika uang Anda langka dan dalam kondisi bagus, Anda mungkin mendapatkan harga yang baik.
4. Jual ke Kolektor
Kolektor uang kuno dapat menjadi pasar yang baik untuk menjual koleksi Anda. Mereka sering dapat ditemukan di komunitas online atau forum khusus.
5. Jual ke Komunitas Penggemar Uang Kuno
Bergabung dengan komunitas penggemar uang kuno dapat membantu Anda menawarkan uang kuno Anda dengan cara yang efektif. Pastikan untuk memberikan deskripsi yang rinci tentang uang kuno Anda dan kondisinya.
Harga Uang Kuno di Indonesia
Berikut adalah beberapa harga uang kuno di Indonesia sebagai referensi:
- Uang Koin Rp 500: Harganya berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 600.000 dengan gambar garuda dan penari wayang.
- Uang Koin Rp 1.000: Termasuk langka, uang koin ini memiliki gambar burung Garuda dan Jenderal Sudirman, dan dihargai sekitar Rp 800.000 hingga Rp 1.000.000.
- Uang Koin Rp 2.000: Uang koin ini diproduksi dalam jumlah terbatas dan dihargai sekitar Rp 2.000.000.
- Uang Koin Rp 5.000: Uang koin ini juga diproduksi secara terbatas dan dihargai sekitar Rp 3.000.000.
- Uang Kertas Rp 500: Salah satu yang paling dicari, uang dengan gambar monyet dihargai sekitar Rp 1.500.000.
- Uang Kertas Rp 100: Jarang ditemui dan memiliki nilai sekitar Rp 1.000.000.