KARAWANG-Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) se-Kabupaten Karawang membentuk Koperasi KKMI Karya Mukti. Acara launching Koperasi KKMI Karya Mukti ini digelar di Madrasah Al-I’Anah, Desa Duren, Kecamatan Klari.
Ketua panitia yang juga Ketua KKMI Karawang, Ujang Manan mengatakan, pembentukan koperasi ini adalah salah satu program yang dijalankan oleh KKMI Kabupaten Karawang.
“Jadi KKMI ini ada program yang sudah dilaksanakan dan ada yang belum. Yang sudah dilaksanakan orientasi Mabigus, dan hari ini pembentukan koperasi,” ujar Ujang.
Baca Juga:Dampak Kemarau Panjang, Petani dan Pembudidaya Ikan di Subang MerugiSari Ater Hotel and Resort Subang Jadi Tempat Asyik Jambore Nasional American Jeep 2023
Sementara Ketua Koperasi KKMI Karya Mukti, Agus Tarman mengatakan, koperasi ini dibentuk untuk berkontribusi mensejahterakan warga MI terutama swasta yang mayoritas diisi oleh para guru honorer.
“Awalnya kita dari dulu sudah personel untuk memenuhi kebutuhan madrasah. Mengingat perkembangan zaman, maka kita bentuk badan hukum koperasi,” katanya.
Menurut Agus, saat ini ada sebanyak 160 lembaga sekolah yang siap bergabung dengan Koperasi KKMI Karya Mukti dan 1.600 guru yang tersebar di wilayah Karawang.
“Kedepan jenis usaha yang akan dikembangkan yaitu menyediakan kebutuhan sekolah dan kerjasama dengan pihak lain agar saling menguntungkan, termasuk membuka cabang-cabang usaha di beberapa wilayah KKM,” kata Agus.
Acara Launching Koperasi KKMI Karya Mukti ini disambut baik oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karawang diwakili oleh Kasie Pendidikan Madrasah, Dr. H. Aab Abdullah, M.Pd.
“Mudah-mudahan bisa benar-benar menjadi koperasi mandiri yang bisa mensejahterakan anggota,” ujar Aab.
Aab juga meminta agar kedepan Koperasi KKMI Karya Mukti bisa memiliki program simpan pinjam untuk para anggota. Dia berharap pembentukan koperasi seperti ini bisa diikuti oleh KKM Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah (MA).
Baca Juga:Perusahaan Makanan Cepat Saji McDonald’s Resmi Hadir di SubangTedy Rusmawan: Penanganan Sampah Butuh Koordinasi dengan Kemen LHK
“Koperasi ini pengurusnya harus profesional. Saya berharap ada laporan rutin kepada semua angggota apakah per 6 bulan atau 1 tahun sekali. Dalam kolerasi ada RAT, laporkan semua cashflow berapa, pemasukan berapa, jangan sampai ada dusta diantara kita,” tandas Aab.
Senada juga diungkapkan, Sub Koordinator Pemeriksaan Kepatuhan Koperasi Dinkop UKM Kabupaten Karawang, Yeni Maryani. Menurut Yeni, pembentukan Koperasi KKMI Karya Mukti ini adalah yang pertama di Karawang.