PASUNDAN EKSPRES – Pemerintah telah meluncurkan Program Kartu Prakerja Gelombang 61 pada tanggal 22 September 2023.
Saat ini, pendaftaran telah ditutup, dan peserta sedang menunggu pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 61.
Program Kartu Prakerja bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja, produktivitas, dan daya saing mereka, serta mempromosikan kewirausahaan.
Baca Juga:Misteri Kebakaran Alun-alun Surya Kencana: Di Duga Teror Kesengajaan?Uang Kuno Rp 1.000 Rupiah Kelapa Sawit: Fenomena Koleksi Bernilai Tinggi
Lihat juga :Â Misteri Kebakaran Alun-alun Surya Kencana: Di Duga Teror Kesengajaan?
Program ini ditujukan bagi pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan individu yang memerlukan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
1. Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 61
Apakah Anda sudah mendaftar untuk Kartu Prakerja Gelombang 61? Saat ini, kita sedang menantikan pengumuman hasil seleksi.
Pemerintah belum mengumumkan peserta yang lolos seleksi untuk Kartu Prakerja Gelombang 61.
Anda dapat memeriksa pengumuman resmi melalui situs web www.prakerja.go.id. Untuk itu, Anda harus masuk ke akun Prakerja Anda terlebih dahulu. Jika Anda dinyatakan lolos, Anda akan diminta untuk menonton tiga video terkait Kartu Prakerja. Jika tidak lolos, pemberitahuan “Kamu Belum Berhasil” akan muncul di dashboard akun Anda.
2. Persyaratan Pendaftaran Kartu Prakerja
Untuk dapat mendaftar Kartu Prakerja, Anda harus memenuhi persyaratan berikut:
– Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP.
– Usia antara 18 hingga 64 tahun.
– Tidak sedang mengikuti pendidikan formal di sekolah atau perguruan tinggi.
– Status sebagai pencari kerja, pekerja yang terkena dampak PHK, pekerja yang dirumahkan, pekerja bukan penerima upah, atau pekerja UMKM.
Baca Juga:Lirik Lagu Not You Alan Walker ft. Emma Steinbakken Memikat Warga Tiktok dan You TubePerakitan Mobil Listrik Neta di Indonesia: Langkah Besar pada 2024
– Tidak termasuk pejabat negara, ASN, anggota Polri, TNI, kepala desa, perangkat desa, direktur, komisaris, atau dewan pengawas perusahaan multinasional atau BUMD.
– Tidak lebih dari dua anggota keluarga dalam satu keluarga yang mendapatkan Kartu Prakerja.
3. Cara Mendaftar Kartu Prakerja
Jika Anda memenuhi persyaratan di atas, Anda dapat mendaftar Kartu Prakerja dengan langkah-langkah berikut:
Pendaftar Belum Memiliki Akun:
– Buka situs web Prakerja di https://www.prakerja.go.id/.
– Jika Anda belum memiliki akun Kartu Prakerja, buat akun baru.
– Isi informasi akun, termasuk email, password, NIK, KK, dan tanggal lahir.