Tunjangan jabatan diberikan kepada PNS berdasarkan jabatannya.
Tunjangan kinerja diberikan kepada PNS berdasarkan kinerjanya.
Tunjangan lainnya diberikan kepada PNS berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demikian sajian informasi singkat padat berisi tentang tabel gaji PNS 2023, Semoga menginspirasi ya.(Jni)