Pelibatan mereka adalah untuk melakukan takedown / hapus link dan website yang terindikasi konten jual beli uang palsu baik melalui media sosial ataupun e-commerce serta dengan memblokir kata kunci “uang palsu” pada seluruh platform e-commerce (Tokopedia, Shopee, dll.
Dia berharap langkah ini bisa menjadi salah satu cara untuk menekankan peredaran uang palsu di tengah-tengah masyarakat. (nsa)