PASUNDAN EKSPRES- Sejarah Uang Lama Indonesia – Uang lama Indonesia merupakan salah satu benda bersejarah yang memiliki nilai kolektor yang tinggi. Uang-uang ini menjadi saksi bisu perjalanan sejarah bangsa Indonesia, mulai dari masa penjajahan hingga masa kemerdekaan.
Sejarah Uang Lama Indonesia
Uang pertama yang beredar di Indonesia adalah uang koin yang dikeluarkan oleh VOC pada tahun 1743. Uang koin ini dibuat dari berbagai bahan, seperti perak, emas, dan tembaga. Pada masa penjajahan Belanda, terdapat berbagai jenis uang yang beredar di Indonesia, mulai dari uang koin, uang kertas, hingga uang kertas cetak.
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah mengeluarkan uang kertas dan uang koin dengan pecahan yang beragam. Uang kertas pertama yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia adalah uang 100 rupiah yang bergambar Bung Karno dan Hatta.
Jenis Uang Lama Indonesia
Baca Juga:Jejak Sejarah Uang Koin Indonesia Alat Pemersatu BangsaHarga Koin Gobong Yasin Bagi Para Kolektor Seberapa Mahalkah?
Berdasarkan bahannya, uang lama Indonesia dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu uang koin dan uang kertas.
- Uang koin
Uang koin merupakan jenis uang yang paling tua di Indonesia. Uang koin terbuat dari berbagai bahan, seperti perak, emas, dan tembaga. Uang koin Indonesia memiliki berbagai desain dan pecahan, mulai dari 1 sen hingga 100 rupiah.
- Uang kertas
Uang kertas merupakan jenis uang yang paling banyak beredar di Indonesia. Uang kertas terbuat dari kertas khusus yang memiliki ciri khas berupa watermark. Uang kertas Indonesia memiliki berbagai desain dan pecahan, mulai dari 1 rupiah hingga 100.000 rupiah.
Nilai Uang Lama Indonesia
Nilai uang lama Indonesia ditentukan oleh beberapa faktor, yaitu:
- Kelangkaan
Uang lama yang langka memiliki nilai yang lebih tinggi daripada uang lama yang umum.
- Kondisi
Uang lama yang kondisinya masih baik memiliki nilai yang lebih tinggi daripada uang lama yang kondisinya rusak.
- Ciri khas
Uang lama yang memiliki ciri khas tertentu, seperti kesalahan cetak, memiliki nilai yang lebih tinggi.