Staf Ahli Bupati Diberhentikan Sementara, Tersangka Dugaan Korupsi Belanja Tak Terduga

Staf Ahli Bupati Diberhentikan Sementara, Tersangka Dugaan Korupsi Belanja Tak Terduga
DIBERHENTIKAN SEMENTARA. Staf Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan dan Administrasi Pemkab Purwakarta, Asep Surya Komara (menutup wajah) diberhentikan sementara karena menjadi tersangka dugaan korupsi BTT.
0 Komentar

Wibi menambahkan, dalam hal PNS yang diberhentikan sementara sebagaimana dimaksud ditetapkan bersalah berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Maka, masa selama menjalani pidana penjara tidak dihitung sebagai masa kerja PNS dan tidak menerima hak kepegawaiannya sebagai PNS,” kata Wibi.(add/ysp)

Laman:

1 2
0 Komentar