“Tim dokter ahli kejiwaan dari RS Polri akan melakukan serangkaian pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku,” kata Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharam Wibisono.
Dia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan kejiwaan diperkirakan akan memakan waktu sekitar satu minggu.
Pihak berwajib ingin menentukan apakah pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau tidak berdasarkan hasil pemeriksaan nanti.