BPJS Ketenagakerjaan Subang Sosialisasi Program ke Komunitas Sampoerna Retail Communit

BPJS Ketenagakerjaan Subang Sosialisasi Program ke Komunitas Sampoerna Retail Communit
SAMPAIKAN PROGRAM: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Subang mensosialisasikan program kepada komunitas SRC (Sampoerna Retail Community).
0 Komentar

SUBANG-BPJS Ketenagakerjaan Cabang Subang sukses menggelar sosialisasi program kepada komunitas SRC (Sampoerna Retail Community) di RM Bale Desa pada Rabu 27 September 2023.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Manager SRC Subang, Pembina SRC Subang, Ketua Paguyuban SRC Subang, pelaku usaha SRC, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Subang dan ARP BPJSTK Subang.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Subang Rosita mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan sosialisasi manfaat program kepada para pelaku usaha SRC Subang.

Baca Juga:Ecobrick: Wahana Kreativitas dan Peduli Lingkungan untuk Peserta DidikEkoenzim Produk P5, Solusi Sampah untuk Hidup Berkelanjutan

Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan Subang menjelaskan berbagai manfaat program. Antara lain Program Jaminan Kecelakaan Kerja, yaitu perlindungan atas risiko kecelakaan kerja mulai dari perjalanan pergi, pulang, dan di tempat bekerja, pengobatan medis yang jumlahnya tanpa batas sesuai kebutuhan medis.

Serta juga akan mendapat manfaat santunan cacat sesuai persentase yang ditetapkan berdasarkan diagnosa dokter dan santunan sementara tidak mampu bekerja atau STMB dalam masa penyembuhan sebagai pengganti penghasilan yang hilang sementara serta beasiswa pendidikan bagi dua orang anak yang ditinggalkan sampai perguruan tinggi.

Sedangkan untuk program Jaminan Kematian diberikan santunan sebesar Rp42 juta dengan rincian santunan kematian Rp20 Juta, santunan berkala yang dibayarkan sekaligus Rp12 juta dan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.

Selain itu juga ada tabungan dengan hasil pengembangan berprinsip bagi hasil yang bisa diambil ketika sudah tidak bekerja lagi jika mengikuti Program Jaminan Hari Tua (JHT), tentu saja tanpa adanya potongan biaya administrasi.

Sasaran yang ingin dicapai adalah terbentuknya kolaborasi dan kerjasama antara BPJS Ketenagkerjaan dengan SRC Subang, dalam perluasan perlindungan kepada pelaku usaha ataupun pekerja informal di Kabupaten Subang dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Rosita berharap Anggota Paguyuban SRC juga dapat menginformasikan kepada pedagang-pedagang lainnya untuk ikut terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan secara sadar dan mandiri.

“Kami berharap setelah dilakukan sosialisasi ini semua anggota paguyuban SRC segera mendaftarkan dirinya beserta seluruh pekerja toko untuk ikut kedalam program BPJamsostek,” jelasnya.(adv/ysp)

0 Komentar