Uang Lama Bisa Ditukar di Bank : Cara, Syarat dan Harga Capai Ratusan Juta

Uang Lama Bisa Ditukar di Bank : Cara, Syarat dan Harga Capai Ratusan Juta
Foto Bank Indonesia
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Uang Lama Bisa Ditukar di Bank – Uang Rupiah merupakan salah satu alat pembayaran yang sah di Indonesia. Namun, seiring berjalannya waktu, Bank Indonesia (BI) dapat melakukan pencabutan atau penarikan uang Rupiah dari peredaran. Hal ini dilakukan untuk menjaga kestabilan nilai mata uang Rupiah.

Buat kamu yang punya uang lama, ga perlu khawatir lagi nih. Karna, Bank Indonesia atau bank Umum bisa menjadikan salah satu temapt untuk menukarkan uang lama yang kamu miliki. namun dengan syarat mempunyai jangka waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan.

Berikut informasi lengkap mengenai Uang Lama Bisa Ditukar di Bank Indonesia

Terdapat beberapa syarat yang harus kamu lakukan sebelum kamu menukarka uang lama tersebut. Simak Yuk Kalo penasaran!

Baca Juga:Koin Logam Belanda, Punya Nilai Sejarah Tinggi Hingga Bisa Beli Mobil Brio!5 Makanan Yang Dapat Merusak Otot Tubuh

Berikut ini adalah syarat-syarat penukaran uang lama di Bank Indonesia atau Bank Swasta

  • Uang yang ditukarkan harus masih dalam kondisi baik, yaitu lebih dari 2/3 bagian.
  • Uang yang ditukarkan harus masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
  • Uang yang ditukarkan harus sesuai dengan nominal yang tertera.

Cara Uang Lama Bisa Ditukar di Bank

  • Secara langsung

Masyarakat dapat menukarkan uang lama secara langsung di kantor bank umum atau kantor Bank Indonesia (BI) di seluruh wilayah NKRI.

  • Melalui layanan PINTAR

Masyarakat juga dapat menukarkan uang lama melalui layanan PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) yang disediakan oleh bank Indonesia (BI). Layanan ini dapat diakses melalui situs pintar.bi.go.id.

Selain syarat dan cara, ada juga yang perlu kamu ketahui. Yaitu ketentuan penukaran uang lama yang nantinya akan menghasilkan nominal yang besar.

  • Jangka waktu penukaran uang lama adalah 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan.
  • Penukaran uang lama dilakukan dalam kelipatan setiap 100 (seratus) lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas.
  • BI hanya akan menukar uang lama sesuai dengan nominal aslinya. Dan nominal yang paling tinggi adalah 100 Juta dengan penukaran tertentu.

Tips Penukaran Uang Lama di Bank Indonesia

0 Komentar