2. Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPw-DN) Bank Indonesia yang terdekat.
3. Kas Keliling Bank Indonesia
Nah, itulah informasi tentang uang rupiah lama yang sudah tidak berlaku di tahun depan. Jangan sampai terlewat menukarkannya ke Bank terdekat ya. Semoga penjelasan informasi di atas dapat membantu.
(nym)