Uang logam tersebut sampai saat ini masih berlaku untuk digunaan sebagai salah satu alat transaksi yang sah. Namun, mengingat harga emas yang terus naik dari tahun ke tahun harga uang logam ini tak sama saat dikeluarkan.
Dengan Asumsi yang kami berikan mengenai emas murni 24 karat per 1 gram Rp. 1.000.000, maka taksiran uang dengan nilai Rp 5.000 seberat 5 gram tersebut sudah bernilai Rp 12.430.000. Harga tersebut tentu bisa jauh lebih mahal apabila diperjualbelikan di kalangan kolektor.
Nah itulah yang dapat kami berikan informasi mengnai Bank Indonesia keluarkan Uang Logam Emas Untuk Alat Transaksi Yang Sah. Segera dapatkan uang logam yang terbuat dari emas ini agar kamu kaya raya. (nsa)