Forum LPKSM Karawang Minta Pemerintah Pastikan Harga Gas Elpiji 3 Kg Sesuai HET

gas elpiji 3 kilogram
0 Komentar

KARAWANG – Forum Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kabupaten Karawang mendesak pemerintah daerah setempat untuk memastikan bahwa harga jual gas elpiji 3 kilogram bersubsidi sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

“Penetapan HET gas elpiji 3 kilogram bersubsidi sudah dilakukan oleh Pemkab Karawang. Oleh karena itu, pemkab harus memastikan bahwa harga penjualan elpiji 3 kilogram tidak melampaui HET,” kata Ketua Forum LPKSM Karawang, Eddy Djunaedy.

Pemkab Karawang secara resmi telah menaikkan HET gas elpiji 3 kilogram bersubsidi melalui Surat Keputusan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Nomor: 542.05/Kep.451-Huk/2023. Keputusan ini ditandatangani oleh bupati pada tanggal 20 September 2023 dan mulai berlaku pada tanggal 2 Oktober 2023.

Baca Juga:Panitia Pilkades Desa Karangmulya Tetapkan Nomor Urut Calon Kepala DesaSurabi Gapura Kang Dyan, Kuliner Tradisional Khas Purwakarta yang Menggoda

Dalam SK tersebut disebutkan bahwa HET elpiji 3 kilogram tingkat agen naik menjadi Rp15.500 dari sebelumnya Rp14.500, sementara HET tingkat pangkalan naik menjadi Rp18.500 dari sebelumnya Rp16.000 per tabung.

Eddy menyampaikan bahwa dengan kenaikan HET elpiji 3 kilogram bersubsidi, Pemkab Karawang harus memastikan bahwa harga jual elpiji subsidi 3 kilogram yang baru ini diterapkan dengan harga Rp18.500 di tingkat konsumen akhir.

“Pemkab Karawang harus menjamin bahwa HET ini dapat dirasakan oleh masyarakat sebagai konsumen akhir, yaitu Rp18.500 per tabung,” ujarnya.

Hal ini penting karena sebelum adanya kenaikan HET gas elpiji 3 kilogram bersubsidi, harga di tingkat pangkalan adalah Rp16.000. Namun, di lapangan, masyarakat sebagai konsumen akhir sering mendapatkan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi dengan harga Rp20-25 ribu per tabung.

“Dengan kenaikan HET saat ini, yang mencapai Rp18.500, kami khawatir masyarakat akan mendapatkan elpiji 3 kilogram bersubsidi dengan harga sekitar Rp30.000 per tabung. Ini jelas merugikan konsumen,” tambahnya.

Eddy menegaskan bahwa LPKSM Karawang menolak kenaikan HET gas elpiji 3 kilogram bersubsidi tersebut karena dinilai akan memberatkan masyarakat, terutama jika pengawasan distribusi elpiji bersubsidi tidak ditingkatkan.

“Selama ini pengawasan terhadap pendistribusian elpiji 3 kilogram bersubsidi sangat minim. Banyak elpiji bersubsidi yang dijual di luar wilayah, sehingga ini menjadi masalah serius,” tegasnya. (use)

 

0 Komentar