PASUNDAN EKSPRES- Uang kertas Republik Indonesia – Uang kertas merupakan alat pembayaran yang sah dan berlaku di Indonesia.
Uang kertas pertama kali diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia pada tanggal 30 Oktober 1946, yang dikenal dengan sebutan Oeang Republik Indonesia (ORI). Sejak saat itu, uang kertas telah mengalami beberapa kali perubahan, baik dari segi desain, fitur keamanan, maupun pecahan.
Uang kertas Republik Indonesia.
Sejarah uang kertas Indonesia
Sebelum kemerdekaan, Indonesia menggunakan mata uang Hindia Belanda, yaitu gulden. Setelah kemerdekaan, pemerintah Indonesia memutuskan untuk mencetak uang kertas sendiri sebagai simbol kedaulatan negara.
Baca Juga:Daftar Harga Uang Kertas Kuno di Indonesia per Oktober 2023Potensi Batik di Era Modern: Tren, Ekonomi, dan Budaya
Pada tanggal 30 Oktober 1946, Pemerintah Indonesia mengeluarkan ORI dalam pecahan Rp1, Rp5, Rp10, Rp25, dan Rp50. ORI dicetak oleh Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) di Surakarta.
Pada tahun 1950, Pemerintah Indonesia mengeluarkan uang kertas baru yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. Uang kertas ini memiliki pecahan Rp5, Rp10, Rp25, Rp50, Rp100, dan Rp500.
Pada tahun 1997, Bank Indonesia mengeluarkan uang kertas emisi baru dengan desain dan fitur keamanan yang lebih canggih. Uang kertas emisi baru ini memiliki pecahan Rp1.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.
Pada tahun 2016, Bank Indonesia kembali mengeluarkan uang kertas emisi baru dengan desain yang lebih modern dan fitur keamanan yang lebih mutakhir. Uang kertas emisi baru ini memiliki pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, dan Rp1.000.
Ciri-ciri uang kertas Indonesia
Uang kertas Indonesia memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Berbentuk persegi panjang.
- Terbuat dari kertas khusus yang memiliki tekstur yang halus dan mudah dilipat.
- Memiliki gambar dan tulisan yang jelas dan mudah dibaca.
- Memiliki tanda air yang dapat dilihat dari kedua sisi uang kertas.
- Memiliki benang pengaman yang dapat dilihat dari kedua sisi uang kertas.
- Memiliki hologram yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu.
- Memiliki tinta yang berubah warna ketika dimiringkan.
Jenis-jenis uang kertas Indonesia
Uang kertas Indonesia dibagi menjadi dua jenis, yaitu uang kertas rupiah seri lama dan uang kertas rupiah seri baru.