PASUNDAN EKSPRES – Uang lama 100 rupiah sedang menjadi pusat perhatian bagi para kolektor uang kuno. Uang 100 rupiah merupakan nilai nominal uang kertas dan logam yang pernah dicetak dan beredar secara resmi di Indonesia.
Uang dengan nilai nominal Rp 100 telah dicetak dan diedarkan dalam beberapa emisi dan seri yang berbeda. Contohnya adalah tahun emisi 1977, 1984, dan 1992 untuk uang kertas, serta tahun emisi 1973, 1978, dan 1991 untuk uang koin.
Namun, pada tahun 2011, uang kertas dengan denominasi 100 rupiah sudah tidak beredar lagi, sementara uang koin 100 rupiah masih tetap beredar dengan tahun emisi 2001 dan 2016.
Baca Juga:Temukan Keistimewaan dari Uang Sepuluh Ribu Lama dari Waktu ke Waktu, Ada yang Dijual dengan Harga yang Mahal, lho!Cobain Resep Marble Cake yang Manis, si Paling Jadul yang Masih Mempesona
Uang Lama 100 Rupiah Emisi 1992
Uang lama 100 rupiah yang menjadi buruan kolektor uang kuno adalah uang kertas 100 rupiah Pinisi emisi 1992 .
Uang ini mulai diperedarkan pada tanggal 28 Desember 1992. Peredaran uang ini bersamaan dengan uang Rp 500 tahun 1992 yang bergambar orangutan.
Uang kertas pecahan Rp 100 tahun emisi 1992 yang menampilkan gambar kapal pinisi ini pernah menjadi populer sebagai alat transaksi pada masanya.
Namun, saat ini uang tersebut telah menjadi salah satu item yang dicari oleh para kolektor dan calon pengantin sebagai mahar uang kuno.
Uang kuno Rp 100 dengan gambar kapal pinisi telah beredar di masyarakat selama 14 tahun sebagai alat transaksi. Namun, pada tahun 2006, Bank Indonesia (BI) menghentikan peredarannya dengan alasan menjaga kualitas uang di masyarakat.
Keputusan ini diambil karena pertimbangan bahwa uang tersebut sudah beredar cukup lama dan adanya perkembangan teknologi dalam pengamanan uang yang perlu diperhatikan.