PASUNDAN EKSPRES – Penukaran uang lama adalah proses mengganti uang kertas atau uang logam yang sudah tidak berlaku lagi dengan uang kertas atau uang logam yang masih berlaku. Artikel kali ini kami akan membahas tentang Uang Lama Anda Masih Bisa Ditukar, Simak Caranya!
Uang kertas atau uang logam yang sudah tidak berlaku lagi disebut sebagai uang emisi lama.
Di Indonesia, penukaran uang lama dapat dilakukan di Bank Indonesia (BI) dan kantor bank umum.
Penukaran uang lama di BI dapat dilakukan tanpa batasan waktu,
Baca Juga:Jam Tangan Jadul Dijual dengan Harga Miliar Fantastis!Mobil Antik yang Harganya Bikin Geleng Kepala!
sedangkan penukaran uang lama di kantor bank umum hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutan uang tersebut ditetapkan.
Syarat-syarat penukaran uang lama
Berikut adalah syarat-syarat penukaran uang lama di BI:
- Uang emisi lama harus masih utuh dan tidak rusak.
- Uang emisi lama harus masih dapat dikenali.
- Penukaran uang emisi lama dilakukan dalam jumlah kelipatan 100 lembar untuk setiap pecahan uang emisi lama.
Cara penukaran uang lama di BI
Untuk menukar uang lama di BI, masyarakat dapat mendatangi kantor BI terdekat.
Masyarakat dapat membawa uang emisi lama dalam jumlah berapa pun.
Namun, penukaran uang emisi lama dilakukan dalam jumlah kelipatan 100 lembar untuk setiap pecahan uang emisi lama.
Berikut adalah langkah-langkah penukaran uang lama di BI:
- Datang ke kantor BI terdekat dengan membawa uang emisi lama.
- Antri di loket penukaran uang.
- Lakukan verifikasi identitas.
- Serahkan uang emisi lama kepada petugas.
- Terima uang baru.
Cara penukaran uang lama di kantor bank umum
Untuk menukar uang lama di kantor bank umum, masyarakat dapat mendatangi kantor bank umum terdekat.
Masyarakat dapat membawa uang emisi lama dalam jumlah berapa pun.
Namun, penukaran uang emisi lama di kantor bank umum hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutan uang tersebut ditetapkan.
Berikut adalah langkah-langkah penukaran uang lama di kantor bank umum:
- Datang ke kantor bank umum terdekat dengan membawa uang emisi lama.
- Antri di loket penukaran uang.
- Lakukan verifikasi identitas.
- Serahkan uang emisi lama kepada petugas.
- Terima uang baru.