Bank Indonesia, Bank BRI, BCA, Mandiri dan sejumlah Bank lainnya telah menyediakan fasilitas penukaran uang logam bagi masyarakat.Sejauh ini, dengan syarat dan ketentuan berlaku masyarakat diizinkan menukarkan uang logamnya menjadi uang kertas dengan nilai fantastis!
Uang logam tersebut bisa kamu tukarkan ke Bank Indonesia dengan tahun emisi yang bervariasi. Mulai dari tahun 1945 sampai dengan 2020.Marlison juga menambahkan bahwa uang kertas dan uang koin adalah sama-sama uang. “Uang Rp 100 ribu kalau tidak ada Rp 100 itu jadi Rp 99.900,” kata dia.
Jadi, bagi kalian yang memiliki uang logam, atau uang koin kuno bisa menukarkannya di Bank Indonesia. Sampai saat ini penukaran terbesar berada di kisaran Rp 100 juta per koin. Tertarik menukarkan uang logam kuno?
(nym)