Peraturan Bank Indonesia No. 10/33/PBI/2008 mengatur penarikan uang kertas Rp 10 ribu ini dari peredaran.
Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan masa edar uang tersebut dan perkembangan teknologi dalam unsur pengaman uang kertas yang baru. Sebagai hasilnya, uang kertas tersebut digantikan oleh uang emisi baru.
Beberapa toko online menjual uang kuno pecahan Rp 10 ribu dengan harga ratusan ribu hingga jutaan rupiah per lembar.
Baca Juga:Cobain Resep Marble Cake yang Manis, si Paling Jadul yang Masih MempesonaBegini Cara Membuat Coklat Serut yang Mudah untuk Menciptakan Hiasan Cantik pada Kuemu
Frans Kaisiepo memiliki makna penting dalam sejarah Indonesia. Dia adalah seorang perwakilan dari Papua dalam Konferensi Malino tahun 1946, di mana pembentukan Republik Indonesia Serikat dibahas.
Nah, itulah pembahasan menarik dari uang sepuluh ribu lama yang harus kamu ketahui. Semoga artikel ini dapat membantumu. (ipa)